Tentang Kami

Sejarah RS Reksa Waluya

Perjalanan rumah sakit dari waktu ke waktu, komitmen pelayanan, dan perkembangan yang terus dilakukan.

Dokumentasi sejarah rumah sakit 1
Dokumentasi sejarah rumah sakit 2

16 Mei 1946

Umat Kristen di Mojokerto melihat penderitaan para istri peiuang kemerdekaan yang memerlukan pertolongan pelayanan kesehatan. Ibu-ibu yang tergabung dalam Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) bersama-sama Partai Kristen Indonesia (PARKINDO) kemudian bersepakat mendirikan Rumah Bersalin yang dinamakan Rumah Bersalin (RB) Rekso Wanito dengan mengambil tempat di rumah kediaman keluarga Noeroso di Jl. Kediri 488 (sekarang jalan Mojopahit) Mojokerto.


17 September 1946

RB Rekso Wanito diresmikan oleh Ibu Rahaju Sumukti, Ketua KOWANI (Korps Wanita Indonesia) yang selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi RSRW. Surat ijin diterbitkan oleh Bupati Mojokerto, Dr. Soekandar setelah disetujui oleh Dr. Moersito sebagai Dokter Karesidenan Surabaya. Ibu Bidan Moekijem Noeroso merupakan pimpinan pertama RB Rekso Wanito.


17 Maret 1947

Saat tentara Belanda menduduki kota Mojokerto. RB Rekso Wanito terpaksa ditutup oleh karena semua karyawan harus mengungsi ke daerah yang aman.


Akhir tahun 1949

Setelah penyerahan kedaulatan, karyawan yang kembali dari pengungsian membuka kembali pelayanan RB Rekso Wanito.


8 Mei 1950

RB Rekso Wanito mendapat Surat Ijin Operasional dari Bupati Mojokerto dengan Surat Keputusan Nomor 41/II/Perijinan tanggal 8 Mei 1950.


28 Mei 1951

Pengurus RB Rekso Wanito dibantu Angkatan Perang RI membeli sebidang tanah dan rumah milik keluarga Liem Bian Ing di Jl. Kediri No. 410 (saat ini jalan Mojopahit 422) Mojokerto, seharga Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).


5 Pebruari 1954

RB Rekso Wanito berubah nama menjadi Rumah Sakit Bersalin Rekso Wanito dibawah Yayasan Rumah Sakit Bersalin Rekso Wanito, berdasarkan Akte Notaris Nomor 20 tanggal 5 Pebruari 1954.

Pada saat Yayasan RSB Rekso Wanita mengalami kesulitan dalam mengelola RSB Rekso Wanito, Pengurus RSB Rekso Wanito menyerahkan Yayasan dan RSB Rekso Wanito kepada Greja Kristen Jawi Wetan Pasamuan Mojokerto setelah tidak ada gereja di Mojokerto yang bersedia mengambil alih pengelolaan RSB Rekso Wanito.


11 April 1972

Yayasan RSB Rekso Wanito berubah menjadi Yayasan RS Bersalin/Kanak-Kanak Rekso Wanito,

berdasarkan Akte Notaris Nomor 1 tanggal 11 April 1972. Dewan Pengurus Yayasan dibentuk oleh GKJW Pasamuan Mojokerto serta bertanggung jawab kepada Majelis GKJW Pasamuan Mojokerto.


4 Maret 1974

RS Bersalin/Kanak-Kanak Rekso Wanito merubah nama dan sifat pelayanannya menjadi Rumah Sakit Reksa Waluya (RSRW)

dan merubah nama Yayasan Rumah Sakit Bersalin/Kanak-Kanak Rekso Wanito menjadi Yayasan Rumah Sakit Reksa Waluya, berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 tanggal 4 Maret 1974 yang dibuat oleh Notaris Soembono Tjiptowidjojo.


13 Juli 1975

Berdasarkan rapat Majelis Jemaat GKJW Pasamuan Mojokerto Nomor 57/RW/1975 diputuskan untuk menggabungkan Yayasan Rumah Sakit Reksa Waluya ke dalam Yayasan Kesehatan GKJW,

sehingga untuk selanjutnya RSRW berada dalam naungan Yayasan Kesehatan GKJW bersama-sama dengan Unit Pelayanan Kesehatan lainnya di lingkungan GKJW.